Jaksa Agung lakukan rotasi jabatan

Burhanuddin mengganti 17 jabatan kepala kejaksaan tinggi.

Gedung Kejaksaan Agung di Jakarta. Google Maps/Melia Cholilah

Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin melakukan rotasi sejumlah jabatan di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung) pada 18 Februari 2022. Rotasi tersebut diatur dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 54 dan tiga surat keputusan lainnya.

Dalam surat keputusan itu disebutkan, jabatan yang dirotasi di antaranya 17 Kepala Kejaksaan Tinggi, yakni Reda Manthovani selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Banten dimutasi ke jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Jabatan lamanya digantikan Leonard Eben Ezer Simanjuntak yang sebelumnya menjabat Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung.

Jabatan lama Leonard digantikan Ketut Sumadena yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali. Sedangkan jabatan lama Reda digantikan Teguh Subroto yang sebelumnya menjabat Koordinator pada Jaksa Agung Muda bidang Intelijen Kejagung.

Lalu, Anwarudin Sulistiyono yang sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat dirotasi ke posisi DIrektur Teknologi Informasi dan Produksi Intelijen pada Jaksa Agung Muda bidang Intelijen Kejagung. Jabatan itu, sebelumnya diduduki Edy Birton yang dirotasi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara.

Kemudian, Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh dijabat Bambang Bachtiar. Dia menggantikan Muhammad Yusuf yang dirotasi ke Inspektur V pada Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan Kejagung.