KPK periksa James Riady terkait korupsi perizinan proyek Meikarta

KPK telah mengingatkan CEO Lippo Group itu untuk dapat bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan pemeriksaan.

Progres proyek pembangunan Meikarta. /Antara Foto

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil petinggi Lippo Group James Tjahaja Riady untuk diperiksa terkait kasus dugaan suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Central Business District (CBD) Meikarta, Cikarang, Jawa Barat.

James akan dimintai keterangan untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Bartholomeus Toto, mantan Presiden Direktur Lippo Cikarang Tbk.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BTO (Bartholomeus Toto)," kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta pada Kamis (12/12).

Sebelumnya, KPK telah mengingatkan CEO Lippo Group itu untuk dapat bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut. "Perlu diingat, kehadiran sebagai saksi merupakan kewajiban hukum," ucap Febri.

Seperti diketahui, nama James Riady pernah disebut dalam persidangan atas terdakwa Billy Sindoro, mantan Direktur Operasional Lippo Group pada Senin (11/1). James Riady disebut turut mengatur pertemuan antara mantan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dengan Edi Dwi Soesianto, Kepala Divisi Land Acquisition and Permit Lippo Cikarang.