Jampidmil harus ambil bagian penuntasan kasus HAM

Diketahui, Perpres terkait pembentukan Jampidmil dikeluarkan pada 11 Februari 2021.

Gedung Kejaksaan Agung di Jakarta. Google Maps/ikung forumproperti

Kasus pelanggaran Hak Asai Manusia (HAM) selama ini selalu berkaitan dengan oknum TNI. Bahkan, sejumlah kasus masih mangkrak di Direktur HAM Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Harusnya dengan adanya jaksa agung muda bidang pidana militer (Jampidmil) ini bisa mengusut tuntas kasus pelanggaran HAM yang pelakunya diduga melibatkan oknum TNI," kata pengamat Kejagung, Boyamin Saiman saat dihubungi, Rabu (7/7).

Dia menerangkan, Komnas HAM pun pernah merilis salah satu peristiwa di Papua atas tewasnya seorang pendeta diduga melibatkan oknum TNI. Oleh seban itu, Jampidmil diharapkan berkoordinasi dengan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus untuk menuntaskannya.

"Jadi, tidak hanya menangani korupsi yang dilakukan oleh oknum TNI, tetapi banyak pekerjaan yang harus dilakukan Jampidmil ini," ucapnya.

Untuk diketahui, Peraturan Presiden (Perpres) mengenai pembentukan Jampidmil tersebut dikeluarkan pada 11 Februari 2021. Tiga orang jaksa sebagai kepala bagian telah dilantik dalam struktur Jampidmil.