Jangan jadikan pemilu sebagai ajang konflik dan saling benci

Masyarakat harus memanfaatkan Pemilu 2019 sebagai pesta demokrasi.

Petugas melakukan pengecekan kualitas surat suara Pilpres 2019 saat pencetakan surat suara di Jakarta, Minggu (20/1/2019). Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi memproduksi surat suara Pilpres untuk kebutuhan Pemilu 2019, sebanyak 187.975.930 lembar surat suara. ANTARA FOTO

Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto, mengimbau kepada semua pihak untuk tidak menjadikan pemilihan umum atau pemilu sebagai ajang konflik. Sebaliknya, masyarakat harus memanfaatkan pemilu sebagai pesta demokrasi.

“Kita manfaatkan pemilu bukan sebagai suatu kesempatan saling membenci, saling menjelekan, saling menista, tapi saling adu kompetisi untuk hasilkan pemimpin yang berkualitas ke depan nanti,” kata Wiranto di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta pada Selasa (29/1).

Dalam menjaga keamanan Pemilu 2019, kata Wiranto, peranan partai politik sangat diperlukan selain pengamanan dari pihak TNI dan Polri. Karena itu, seluruh ketua umum partai politik diminta untuk mengambil peran dalam menjaga keamanan pemilu.

“Kita juga harapkan partisipasi pimpinan parpol untuk menjaga keamanan, karena sejauh apapun petugas berusaha, tapi kalau di sana sendiri tidak mau bagaimana?,” ujarnya. 

Wiranto mengungkapkan pimpinan parpol harus mengimbau kepada seluruh kadernya baik di pusat maupun di daerah agar menciptakan suasana pemilu benar-benar menjadi pesta demokrasi. Suasana demikian diharapkan bisa diciptakan di tengah-tengah masyarakat.