Jelang putusan MK, 8.000 personel amankan kantor KPU

Polda Metro Jaya tak akan memberikan izin keramaian pada saat dibacakannya putusan oleh MK.

Kawat berduri memblokade jalan ke arah gedung KPU di Jalan Imam Bonjol, Jakarta. /Antara Foto

Sebanyak 8.000 personel aparat kemanan dikerahkan untuk mengamankan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pengerahan ribuan personel tersebut dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya situasi terburuk saat putusan sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) sengketa Pilpres 2019 oleh Mahkamah Konstitusi pada Kamis (27/6).

"Kalau personel kurang lebih 8.000 orang di KPU. Setelah ada penetapan dari mahkamah, nanti ada penetapan dari KPU,” kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Gatot Eddy Pramono, ketika mengunjungi kantor KPU di Jakarta pada Selasa (25/6).

Selain pengerahan ribuan personel di KPU, Gatot mengatakan, pihaknya juga telah mempersiapkan pengamanan di beberapa tempat vital pada 27 Juni 2019 nanti. Itu seperti di Mahkamah Konstitusi, Bawaslu, DPR, dan Istana Negara. 

“Pusat kegiatan pengamanan ada di MK. Akan tetapi, KPU, Bawaslu, DPR, dan tempat-tempat lain yang memiliki potensi kerawanan kami berikan pengamanan. Para personel yang mengamankan merupakan gabungan dari TNI dan Polri. Itu yang kami lakukan,” ucapnya.

Lebih lanjut, Gatot mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk tidak melakukan aksi massa maupun keramaian saat putusan MK ditetapkan pada Kamis (27/6). Pasalnya, pihak kepolisian tak akan memberi izin terkait aksi massa tersebut.