Jelang vonis Bahar bin Smith, massa kepung lokasi sidang

Massa pengunjuk rasa meminta Ustaz Bahar bin Smith dibebaskan. Bahar dituntut jaksa penuntut umum 6 tahun penjara dan denda Rp50 juta.

Ustaz Bahar bin Smith ketika menjalani pemeriksaan oleh polisi. Antara Foto

Ratusan pendukung Ustaz Bahar bin Smith mengepung bagian depan Gedung Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandung. Mereka yang sebagian besar berusia belia itu datang untuk mengawal sidang putusan terhadap terdakwa kasus penganiayaan tersebut. Sidang dilangsungkan di Gedung Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.

Mereka terus melakukan orasi untuk memberikan dukungan terhadap Bahar Smith. Mereka menuntut agar Bahar bin Smith segera dibebaskan.

"Hari ini, pengawalan sidang putusan guru kita semua, bebaskan guru kami," kata seorang orator menggunakan pengeras suara di depan Gedung Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (9/7).

Selain berorasi, ratusan orang itu juga tampak membawa sejumlah atribut seperti bendera berukuran besar bertuliskan 'Pecinta Habib Bahar'. Beberapa bendera lain juga terlihat dipasang di sejumlah titik.

Untuk menghalau massa, pihak kepolisian memasang kawat berduri. Ini dilakukan untuk menyekat massa dengan lokasi persidangan. Pijak kepolisian telah menyiapkan sejumlah personel untuk mengamankan sidang.