Jokowi dinilai hanya pasang wajah pemanis soal pelanggaran HAM berat

Setara Institute juga menyoroti banyaknya kementerian/lembaga yang terlibat dalam Tim Pemantau PPHAM.

Presiden Joko Widodo/Foto Antara/Sigid Kurniawan

Setara Institute menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menunjukkan upaya pemutihan sistematis terhadap kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat. Menurut Setara Institute, sinyal itu bisa dilihat ketika Jokowi meneken dua instrumen hukum baru terkait penyelesaian pelanggaran HAM berat.

Kedua instrumen itu yaitu Instruksi Presiden tentang Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Yang Berat, dan Keputusan Presiden tentang Tim Pemantau Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Yang Berat, yang keduanya diteken oleh Presiden pada 15 Maret 2023. 

Setara Institute menilai Jokowi lagi-lagi menunjukkan topeng simpatinya terhadap para korban dan keluarga korban, tanpa dengan sungguh-sungguh mengusut tuntas kasus pelanggaran HAM berat. 

"Dari awal terbentuknya Tim PPHAM pada Agustus 2022, jalur yudisial yang dijanjikan untuk tetap diakomodir pun nyatanya hanya pemanis," ujar peneliti hukum Setara Institute, Sayyidatul Insiyah di Jakarta, Jumat (17/3).

Sayyidatul mengatakan, hingga kini, tidak ada signifikansi perkembangan penyelesaian kasus pelanggaran HAM Berat. Alih-alih memutus impunitas, aktor dan segala narasi yang menjadi hak atas kebenaran (right to truth) bagi korban masih belum mampu diungkap oleh negara.