Jokowi tanda tangani Keppres amnesti Baiq Nuril Senin

Presiden Joko Widodo akan menandatangani keputusan presiden (Keppres) amnesti Baiq Nuril pada Senin pekan depan.

Presiden Joko Widodo akan menandatangani keputusan presiden (Keppres) amnesti Baiq Nuril pada Senin pekan depan. / Antara Foto

Presiden Joko Widodo akan menandatangani keputusan presiden (Keppres) amnesti Baiq Nuril pada Senin (29/7) pekan depan.

Presiden berjanji Kepres tersebut bakal diteken paling lambat Selasa pekan depan. Hal itu dilakukan usai DPR menyetujui usulan amnesti untuk Baiq Nuril.

"Insha Allah Senin saya tandatangani. Kalau enggak Senin, ya maksimal Selasa," kata Jokowi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (26/7).

Jokowi mengatakan, surat dari DPR saat ini telah sampai di Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg). Namun, surat tersebut belum sampai ke meja Jokowi. "Tadi sudah kita terima di istana. (Tapi) belum ke meja saya," katanya.

Lebih lanjut, Jokowi berencana mengundang Baiq Nuril ke istana. Namun, hal itu baru akan dilakukan setelah Keppres diterbitkan.