Kakanwil Kemenkumham Banten ungkap kronologis napi kabur dari Lapas Tangerang

Sudah ada tim untuk menyelidiki apakah ada kerja sama antara petugas yang berjaga waktu itu dan napi yang kabur. 

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumha) Banten Agus Toyib. Foto banten.kemenkumham.go.id/

Narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) 1 Tangerang, kabur melalui pintu pencucian mobil milik lapas sejak Rabu (8/12). 

"Napi ini kan ada di luar, kemudian lari. Keluar dari pencucian mobil," ungkap Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham) Banten Agus Toyib kepada wartawan Senin (13/12). 

Agus mengatakan, saat napi izin keluar dan petugas memperbolehkan, seketika napi tersebut langsung berlari. 

"Jadi bukan lompat tembok, napi ini izin keluar terus di luar lari," tuturnya. 

Kemudian, Agus menegaskan, atas kejadian itu pihaknya kini menurunkan tim bekerja sama dengan tim Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kamentrian Hukum dan HAM Indonesia (Ditjenpas) untuk menyelidiki apakah ada kerja sama antara petugas yang berjaga waktu itu dan napi yang kabur.