Kasus dugaan korupsi impor emas, penyidik Kejagung kejar saksi

Penyidik memiliki tantangan memperoleh keterangan untuk meningkatkan status perkara ke penyelidikan.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung RI Supardi, saat diwawancarai media di Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Selasa (24/8/2021). Foto Antara/Laily Rahmawaty

Kejaksaan Agung (Kejagung) memberangkatkan penyiidk ke Kalimantan untuk melakukan pemeriksaan terhadap saksi dalam kasus dugaan korupsi impor emas melalui Bandara Soekarno Hatta (Soetta).

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Supardi mengatakan, pihaknya haru menghampiri saksi agar tetap mendapatkan progres penyelidikan. Namun, dia tidak menyebutkan siapa saksi itu.

“Ini kan ada yang harus berangkat ke Kalimantan untuk periksa. Karena dipanggil dia alasan PPKM, jadi kami yang berangkat ke sana,” kata Supardi, Selasa (14/9).

Supardi menuturkan, saksi penting dalam proses penyelidikan kasus dugaan korupsi impor emas tersebar di berbagai daerah. Sehingga, penyidik memiliki tantangan memperoleh keterangan untuk meningkatkan status perkara ke penyelidikan.

“Kemudian tersebarnya orang-orang yang kami panggil, kemarin ada yang sampai harus ke Surabaya juga,” tuturnya.