Kasus dugaan korupsi Jasindo, KPK panggil 4 saksi

Semuanya bakal diperiksa di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. Dokumentasi KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) panggil empat orang dalam kasus dugaan rasuah PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero). Satu di antaranya karyawan Jasindo, Sofia Ratna Adhawiah.

Tiga lainnya, yaitu dua karyawan PT Asando Karya, Dadang Kusnadi dan Ida Farida, serta pihak swasta Soepomo Hidjazie. Mereka bakal diperiksa di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.

"Diagendakan pemeriksaan saksi-saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan jasa konsultasi bisnis Asuransi dan Reasuransi Oil dan Gas pada PT Asuransi Jasa Indonesia tahun 2008 sampai dengan 2012," ujar Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri, Rabu (25/11).

Kemarin, KPK mengumumkan melakukan penyidikan dugaan rasuah di PT Jasindo. Ali menjelaskan, dugaan praktik lancung di perusahaan pelat merah tersebut mengenai jasa konsultasi bisnis Asuransi dan Reasuransi Oil dan Gas 2008-2012.

"Saat ini sedang dilakukan penyidikan oleh KPK dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan jasa konsultasi bisnis Asuransi dan Reasuransi Oil dan Gas pada PT Asuransi Jasa Indonesia tahun 2008 sampai dengan 2012," ujarnya.