Kasus korupsi Aa Umbara, KPK periksa gitaris The Changcuters

Arlanda akan diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi bersama 12 orang lainnya. 

Logo KPK. Foto Antara

Gitaris grup musik The Changcuters, Arlanda Ghazali Langitan, dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (25/6). Dia bakal diperiksa terkait perkara dugaan rasuah pengadaan barang tanggap darurat pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) 2020.

Arlanda akan diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi bersama 12 orang lainnya. Ke-12 orang yang dimaksud didominasi pihak swasta, Rini Rahmawati, Oktavianus, Ricky Widyanto, Risal Faisal, Dikki Harun Andika, Benny Setiawan, Iwan Nurhari, Ricky Suryadi, Asep Juhendrik, Samy Wiratama dan ibu rumah tangga Seftriani Mustofa serta Rini Dewi Mulyani.

"Jumat (25/6) bertempat di perkantoran Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (Aula Wakil Bupati), Tim Penyidik mengagendakan pemanggilan sejumlah saksi untuk tersangka AUM (Aa Umbara Sutisna) dan kawan-kawan," ucap Pelaksana tugas Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri.

Aa merupakan Bupati nonaktif Bandung Barat. Dalam perkara ini, dia menjadi tersangka bersama anaknya, Andri Wibawa, dan M. Totoh Gunawan selaku pemilik PT Jagat Dir Gantara sekaligus CV Sentral Sayuran Garden City Lembang.

Dalam perkaranya, selama April-Agustus 2020, di KBB dilakukan pembagian bansos dengan dua jenis, yaitu jaring pengaman sosial (JPS) dan bansos pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sebanyak 10 kali, dengan total realisasi anggaran senilai Rp52,1 miliar.