Kasus korupsi impor garam, Susi Pudjiastuti akan diperiksa

Belum ada satu pihak pun yang berstatus tersangka dalam kasus korupsi impor garam 2016-2020.

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Foto Antara

Kejaksaan Agung (Kejagung) akan melakukan pemeriksaan terhadap Susi Pudjiastuti. Pemeriksaan terhadap Susi dilakukan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi berkaitan dengan fasilitas impor garam industri periode 2016-2020.

Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah mengatakan, Susi diperiksa karena dirinya pernah menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Susi Pudjiastuti. Sejumlah informasi dari dirinya semasa mengabdi di Kabinet Kerja diharapkan semakin membuat terang perkara tersebut.

“Jaksa akan melakukan pemeriksaan terhadap Susi Pudjiastuti terkait impor garam,” kata Febrie kepada Alinea.id, Rabu (5/10).

Febrie menyebut, pemeriksaan akan dilakukan pekan depan. Kendati demikian ia belum merinci pasti waktu pemeriksaannya.

Sembari menunggu jadwal pemeriksaan, penyidik masih berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Koordinasi keduanya guna memastikan nilai kerugian negara dan perekonomian negara yang timbul akibat pemberian fasilitas impor garam ini.