Kejagung periksa RK di kasus dugaan korupsi DP4

Rendra Krestyawan selaku Group Head Strategi SDM PT Pelabuhan Indonesia (Persero) diperiksa kasus dugaan korupsi DP4.

Gedung Bundar di Kompleks Kejagung, Jakarta, Januari 2018. Google Maps/Warisman Mendrofa

Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa satu orang saksi terkait kasus dugaan korupsi Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) 2013-2019. Saksi yang diperiksa adalah RK (Rendra Krestyawan) selaku Group Head Strategi SDM PT Pelabuhan Indonesia (Persero), 

"(Saksi) diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan tahun 2013 sampai 2019," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, dalam keterangan tertulisnya, Senin (10/4).

Beberapa saksi yang telah diperiksa adalah JK selaku wiraswasta dan Direktur PT Graharmarga Kencanamulia, MK.

Direktur Utama DP4 2011-2016, EW, serta Direktur Bidang Keuangan dan Investasi DP4 2008-2014, HKS.

EW pun sempat diperiksa pada 10 Februari 2023. Kala itu, dia diperiksa bersama Manager Investasi DP4 2005-2019, US.