Kejagung sebut Ketua Komite Kadin terkait proyek BAKTI Kominfo

Pemanggilan terhadap Ketua Komite Kadin pun telah dilakukan pada 1 Maret 2023.

Kejaksaan Agung. Dok. Kejaksaan Agung.

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan ada keterkaitan Ketua Komite Kamar Dagang Indonesia (Kadin) dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tower BTS 4G BAKTI di Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo. Pemanggilan terhadap Ketua Komite Kadin pun telah dilakukan pada 1 Maret 2023.

“Komite Kadin, dia ada terkait. Ya terkait di proyek ini (BTS BAKTI Kominfo),” ujar Kasubdit Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada Direktorat Penyidikan JAM Pidsus Kejagung, Haryoko Ari Prabowo, Rabu (8/3) malam.

Menurut pria yang akrab disapa Bowo itu, Ketua Komite Kadin tidak terlibat dalam lelang proyek atau pengaturan lelang proyek BAKTI Kominfo ini. Namun, dia tidak bisa menjelaskan rinci karena itu masuk materi penyidikan.

Diketahui pemeriksaan pada 1 Maret 2023 dilakukan kepada Muhammad Yusrizki selaku Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia. 

Kasus ini bermula dari ditemukannya dugaan korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukungnya paket 1-5 BAKTI Kominfo 2020-2022. Kejagung mensinyalir terjadi rekayasa dalam tender pengadaan.