close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Kejaksaan Agung. Dok. Kejaksaan Agung.
icon caption
Kejaksaan Agung. Dok. Kejaksaan Agung.
Nasional
Kamis, 09 Maret 2023 09:15

Kejagung sebut Ketua Komite Kadin terkait proyek BAKTI Kominfo

Pemanggilan terhadap Ketua Komite Kadin pun telah dilakukan pada 1 Maret 2023.
swipe

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan ada keterkaitan Ketua Komite Kamar Dagang Indonesia (Kadin) dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tower BTS 4G BAKTI di Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo. Pemanggilan terhadap Ketua Komite Kadin pun telah dilakukan pada 1 Maret 2023.

“Komite Kadin, dia ada terkait. Ya terkait di proyek ini (BTS BAKTI Kominfo),” ujar Kasubdit Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada Direktorat Penyidikan JAM Pidsus Kejagung, Haryoko Ari Prabowo, Rabu (8/3) malam.

Menurut pria yang akrab disapa Bowo itu, Ketua Komite Kadin tidak terlibat dalam lelang proyek atau pengaturan lelang proyek BAKTI Kominfo ini. Namun, dia tidak bisa menjelaskan rinci karena itu masuk materi penyidikan.

Diketahui pemeriksaan pada 1 Maret 2023 dilakukan kepada Muhammad Yusrizki selaku Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia. 

Kasus ini bermula dari ditemukannya dugaan korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukungnya paket 1-5 BAKTI Kominfo 2020-2022. Kejagung mensinyalir terjadi rekayasa dalam tender pengadaan.

Penyidikan difokuskan terhadap proyek penyediaan BTS dan infrastruktur pendukung di wilayah terluar dan terpencil, seperti Papua, Sulawesi, Kalimantan, Sumatra, dan NTT. Sebab, dari lima seksi tahapan banyak belum tuntas, bahkan mangkrak. Padahal pembayaran sudah dilakukan.

Adapun pada perkara ini, Kejagung telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah Irwan Hermawan selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy; Mukti Ali (MA) selaku Direktur Keuangan PT Huawei Tech Investment; dan Anang Achmad Latief selaku Direktur Utama BAKTI Kominfo.

Tersangka berikutnya, yakni Galumbang Menak S selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, serta Yohan Suryanto selaku Tenaga Ahli Human Development (HuDev) Universitas Indonesia Tahun 2020.

img
Ayu mumpuni
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan