Kejaksaan sambut hangat pengawasan dari Komjak sidang Ferdy Sambo

Kejari Jaksel akui senang atas pengawasan dari Komjak di sidang Ferdy Sambo.

Kajari Jaksel, Syarif Sulaeman Nahdi (tengah) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/10). Alinea.id/Immanuel Christian.

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel), Syarief Sulaeman Nahdi, menyambut hangat sorotan masyarakat untuk mengawasi kinerja Kejaksaan dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua atau Brigadir J. Kasus ini memiliki total 11 tersangka dengan Ferdy Sambo sebagai dalang dalam dua kasus tersebut.

"Silahkan, kami malah senang kalau ada yang memantau," kata Syarief kepada wartawan, Senin (10/10).

Pihaknya juga mengirimkan puluhan jaksa untuk berperan sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU). Mereka kini menyiapkan semua pemberkasan dan penyelesaian dalam proses administrasi.

"Kalau jaksa nanti kita sampaikan, yang jelas 20-an sampai 30 ada. Kita tunggu nanti pelimpahan aja ya," ujar Syarief.

Sebelumnya, Ketua Komjak, Barita Simanjuntak mengatakan, pihaknya semata untuk melakukan tugas untuk melakukan pengawasan pemantauan penilaian kinerja jaksa dan pegawai kejaksaan. Hal ini dianggap lumrah apalagi kasus tersebut disorot masyarakat.