Kemendagri sebut DPT bermasalah karena KPU tak optimalkan DP4

Kemendagri telah memberikan DP4 kepada KPU RI, sebagai acuan dalam menyusun DPT. 

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (tengah) didampingi Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh (kedua kanan), Sekretaris Ditjen Dukcapil I Gede Suratha (kedua kiri), Dirut BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto (kiri) dan Dirut BPJS Kesehatan Fahmi Idris memberikan keterangan pers usai deklarasi Menjaga Kedaulatan Data Kependudukan di Jakarta, Rabu (15/8) malam./Antara Foto

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh, menyatakan Kemendagri atau Dukcapil tak ikut campur dalam penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Pernyataan ini disampaikan karena Kemendagri dan dinas Dukcapil, kerap disalahkan atas banyaknya DPT ganda dalam Pemilu 2019 yang dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Zudan menjelaskan, Kemendagri telah memberikan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) kepada KPU RI, sebagai acuan dalam menyusun DPT. 

Bahkan Kemendagri telah memberikan 514 akun dan password kepada KPU RI, agar seluruh KPU daerah dapat mengakses data kependudukan secara lengkap. Hanya saja KPU tak menggunakan data tersebut secara optimal. Bahkan menurutnya, KPU RI tidak memberikan password tersebut kepada KPU daerah.

"KPU telah diberikan password agar KPU bisa mengecek sendiri datanya. Hanya saja KPU tidak menggunakan data tersebut secara optimal, kecuali pusat saja yang terkadang menggunakannya," kata Zudan menjelaskan.

Selain itu Kemedagri juga telah memberikan Daftar Agregat Kependudukan Kecamatan (DAK2) kepada KPU untuk menyusun daerah pilihan (Dapil) DPR, DPD, dan DPRD.