Kepala BRIN: Tak ada alasan tak bisa WTP tahun ini

BRIN bertekad meraih opini wajar tanpa pengecualian tahun 2023. Sejak dibentuk, BRIN diganjar WDP.

Ilustrasi. Foto Ist

Badan Riset dan Inovasi Nasional atau BRIN bertekad meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP pada tahun ini. Walaupun ganjaran WTP bukan sebuah jaminan, opini dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) itu dinilai dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat ihwal pengelolaan anggaran yang didapatkan BRIN.

Kepala BRIN Laksana Tri Handoko menegaskan, predikat WTP seharusnya bisa diraih BRIN pada 2022. Namun, ada hal-hal kecil yang terlewatkan. "Sebisa mungkin tahun ini kita harus bisa WTP. Saya tidak melihat ada alasan untuk tidak bisa WTP, mestinya bisa," kata Handoko, disitat dari laman BRIN, Kamis (23/3).

Dibentuk pada 2021, BRIN mengintegrasikan lembaga pemerintah non-kementerian bidang iptek, yakni Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), dan Kementerian Ristek serta litbang kementerian/lembaga (K/L).

Pada 2021, BRIN memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) bersama Kementerian Perdagangan, Kementerian Ketenagakerjaan, dan LIPI. Pada tahun itu ada empat laporan K/L memperoleh opini WDP dari BPK.

Laksana Tri Handoko meminta jajaran BRIN melakukan pengawasan yang lebih baik. Pengawasan yang mendasar adalah pencegahan fraud di level Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). "Orientasinya bukan penyerapan. Namun jika bekerja aktif pasti terserap. Saya lihat belanjanya dulu apakah sesuai tusi dan regulasi, SBM dan seterusnya, sebelum melihat seberapa besar penyerapan," kata eks Kepala LIPI itu.