sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kepala BRIN: Tak ada alasan tak bisa WTP tahun ini

BRIN bertekad meraih opini wajar tanpa pengecualian tahun 2023. Sejak dibentuk, BRIN diganjar WDP.

Fitra Iskandar
Fitra Iskandar Kamis, 23 Mar 2023 11:11 WIB
Kepala BRIN: Tak ada alasan tak bisa WTP tahun ini

Badan Riset dan Inovasi Nasional atau BRIN bertekad meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP pada tahun ini. Walaupun ganjaran WTP bukan sebuah jaminan, opini dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) itu dinilai dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat ihwal pengelolaan anggaran yang didapatkan BRIN.

Kepala BRIN Laksana Tri Handoko menegaskan, predikat WTP seharusnya bisa diraih BRIN pada 2022. Namun, ada hal-hal kecil yang terlewatkan. "Sebisa mungkin tahun ini kita harus bisa WTP. Saya tidak melihat ada alasan untuk tidak bisa WTP, mestinya bisa," kata Handoko, disitat dari laman BRIN, Kamis (23/3).

Dibentuk pada 2021, BRIN mengintegrasikan lembaga pemerintah non-kementerian bidang iptek, yakni Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), dan Kementerian Ristek serta litbang kementerian/lembaga (K/L).

Pada 2021, BRIN memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) bersama Kementerian Perdagangan, Kementerian Ketenagakerjaan, dan LIPI. Pada tahun itu ada empat laporan K/L memperoleh opini WDP dari BPK.

Laksana Tri Handoko meminta jajaran BRIN melakukan pengawasan yang lebih baik. Pengawasan yang mendasar adalah pencegahan fraud di level Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). "Orientasinya bukan penyerapan. Namun jika bekerja aktif pasti terserap. Saya lihat belanjanya dulu apakah sesuai tusi dan regulasi, SBM dan seterusnya, sebelum melihat seberapa besar penyerapan," kata eks Kepala LIPI itu.

Menurut Handoko, melihat substansi dan bukan sekadar administrasi merupakan bagian dari manajemen risiko. Prinsip ini mungkin belum menjadi perhatian sejak dulu. "Kita harus lihat apakah sudah sesuai regulasi atau tidak. Kedua, aspek fairness. Semua harus punya akses yang sama untuk mendapatkan haknya," tegas Handoko.

Manajemen risiko, bagi Handoko, adalah paling mendasar dari manajemen lainnya. Pengawasan dilakukan oleh semua. Namun demikian, ia berharap Inspektur Utama BRIN memiliki mata yang lebih jeli dan regulasi yang lebih baik dalam pengawasan.

Audit khusus

Sponsored

Pengelolaan anggaran BRIN menjadi sorotan wakil rakyat. Salah satu rekomendasi rapat dengar pendapat Komisi VII DPR dengan Kepala BRIN pada 30 Januari 2023 adalah meminta BPK melakukan audit untuk tujuan tertentu anggaran BRIN tahun 2022. Alasannya, anggaran BRIN dinilai bermasalah.

Anggota BPK Achsanul Qosasi menyatakan lembaganya telah melakukan audit pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) terhadap anggaran BRIN tahun anggaran 2022. Hal itu disampaikan Achsanul merespons twit @brin_watch di Twitter soal kesimpulan rapat Komisi VII DPR RI terkait BRIN. 

BRIN Watch menilai rekomendasi Komisi VII DPR itu mewakili suara masyarakat peneliti dan pegawai BRIN sehingga tindak lanjutnya harus dikawal. Menurut Achsanul, audit telah dilakukan dan hasilnya sudah diserahkan BPK kepada DPR dan pemerintah. 

"Artinya, LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) itu sudah menjadi domain publik. BRIN juga sudah menerima LHP-nya, dan saat ini sedang melakukan tindak lanjut," tulis @AchsanulQosasi di akun Twitternya.

Berita Lainnya
×
tekid