Kepala rutan KPK: Ramadan, jadwal makan tahanan muslim digeser

Pelaksanaan tarawih dilakukan di masing-masing rutan yakni pada kavling C1 atau Gedung KPK lama, Gedung Merah Putih, dan Pomdam Jaya Guntur.

Ilustrasi. Reason Magazine

Pemerintah mengumumkan awal Ramadan 1444 H atau 2023 M jatuh pada Kamis, 23 Maret 2023. Artinya, umat muslim akan mulai menjalankan ibadah puasa di bulan suci pada hari ini, tak terkecuali para tersangka korupsi yang menghuni rumah tahanan (rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kepala Rutan KPK, Ahmad Fauzi, mengatakan pihaknya akan memenuhi hak para tahanan yang beragama Islam untuk beribadah di bulan suci Ramadan. Hal ini termasuk adanya penyesuaian jadwal makan rutin untuk para tahanan yang berpuasa.

"Jadwal pemberian makanan bagi tahanan beragama muslim digeser ke jam sahur, dan untuk berbuka juga bergeser ke jam mendekati berbuka ditambah makanan takjil," kata Ahmad saat dikonfirmasi, Kamis (23/3).

Disampaikan Ahmad, perubahan jadwal makan yang diberikan kepada para tahanan ini sesuai dengan kontrak yang disepakati KPK dengan pihak katering.

Selain itu, para tahanan juga disediakan tempat untuk menunaikan ibadah salat tarawih. Pelaksanaan tarawih dilakukan di masing-masing rutan yakni pada kavling C1 atau Gedung KPK lama, Gedung Merah Putih, dan Pomdam Jaya Guntur.