Giliran Khofifah diperiksa di Polda Jatim soal jual beli jabatan

Khofifah diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama.

Gubernur Jawa Timur sekaligus Ketua Umum PP Muslimat NU, Khofifah Indar Parawansa. Antara Foto

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama tahun 2018-2019. Pemeriksaan terhadap mantan Menteri Sosial itu direncanakan dilakukan di Mapolda Jawa Timur, pada Jumat (26/4).

“Informasi yang saya dapatkan begitu,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta.

Febri mengatakan, sejak Kamis (25/4) tim KPK sudah melakukan beberapa kegiatan dalam penyidikan kasus suap jabatan di Kementerian Agama, terutama di wilayah Surabaya, Jawa Timur. 

"Ada beberapa kegiatan yang dilakukan di Surabaya sejak hari ini, jadi kan timnya juga terbatas ya sehingga beberapa kegiatan dilakukan di Jawa Timur," ujar Febri.

Nama Khofifah sempat disebut oleh mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan, Muhammad Romahurmuziy alis Rommy yang kini jadi tersangka kasus suap jual beli jabatan di Kemenag. Dalam pemeriksaannya kepada KPK, Rommy mengaku hanya meneruskan aspirasi soal pengisian jabatan di Kemenag.