Kuasa Hukum sebut kinerja Tim Teknis kasus Novel tak berkualitas

Klaim Polri soal kinerja tim teknis yang disebut sudah menemukan hal-hal signifikan hanya permainan kata-kata saja.

Seseorang berunjuk rasa meminta kasus penyiraman air keras yang menimpa Novel Baswedan segera diungkap. Antara Foto

Kuasa Hukum Novel Baswedan, Saor Siagian, mengaku belum dapat informasi soal hasil temuan Tim Teknis lapangan bentukan Polri yang menangani kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan. Padahal, tim tersebut sudah bekerja melewati tenggat waktu masa kerja yang diberikan Presiden Joko Widodo selama tiga bulan.

“Belum (ada informasi hasil kerja tim teknis), Pak Novel juga. Dia (Novel Baswedan) cuma tahu perkembangan dari media saja,” kata Saor saat dihubungi Alinea.id di Jakarta pada Jumat (1/11).

Tim teknis lapangan bentukan mantan Kapolri, Jenderal Pol Tito Karnavian merupakan buah dari rekomendasi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF). Tim tersebut mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk mengungkap pelaku lapangan yang menyiramkan air keras terhadap Novel Baswedan.

Sebelummnya, Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Mohammad Iqbal, mengklaim Tim Teknis Polri telah menemukan hasil yang signifikan setelah bekerja selama tiga bulan sejak instruksi diberikan Presiden Jokowi  pada 3 Agustus 2019. 

Saor menilai, klaim Polri tersebut hanya sebuah permainan kata yang digulirkan oleh Korps Bhayangkara. Menurutnya, kinerja tim teknis dapat dikatakan signifikan jika dapat mengungkap dan memproses hukum pelaku penyiraanm air keras terhadap Novel.