Komisi A DPRD Jatim studi banding kehumasan di Kemendagri dan Kemenkominfo 

Komisi A DPRD Jatim juga dijadwalkan akan studi banding ke Pemprov Bali dalam beberapa hari ke depan.

Ketua Komisi A DPRD Jatim, Istu Hari Subagio saat studi banding di Jakarta. Foto dokumentasi DPRD Jatim.

Komisi A DPRD Jawa Timur (Jatim) melakukan studi banding ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kemenkominfo di Jakarta terkait urusan kehumasan di Pemprov Jatim. Dalam kunjungan itu Ketua Komisi A DPRD Jatim, Mayjen TNI (Purn) Istu Hari Subagio didampingi wakil ketua dan anggota. 

"Kami merasakan publikasi kurang optimal karena ada tumpang tindih antara Biro Administrasi Pimpinan (Biro Adpim) dan Dinas Kominfo untuk ekspose atau publikasi hasil pembangunan Pemprov Jatim. Saran dari Kemendagri, dua organisasi perangkat daerah ini untuk bersinergi," kata Istu usai studi banding di Jakarta, Jumat (4/6/2021). 

Dia menerangkan, dalam tugas pokok dan fungsi (tupoksi) kebijakan publik yang besar, seharusnya dinas kominfo maju di depan. Dalam hal-hal parsial, lanjut dia, yang menyangkut pimpinan, tugas Biro Adpim dengan melibatkan dinas kominfo. 

Untuk bisa menyinergikan di lapangan, menurut dia, Komisi A DPRD Jatim akan melakukan hearing dan koordinasi dengan memanggil organisasi perangkat daerah (OPD) terkait termasuk Inspektorat. 

"Nanti kami putuskan bersama, agar kinerja ekspose maksimal. Apabila, perlu perubahan nomenklatur akan kami putuskan bersama. Misalnya, berupa penambahan atau pengurangan tupoksi," kata purnawirawan jenderal bintang dua tersebut.