Komisi B DPRD DKI minta Bapenda soroti dugaan penggelapan pajak di kasus Holywings

Menurut Wahyu, hal ini perlu dipastikan mengingat izin operasional Holywings adalah sebagai restoran berbasis bar.

Gedung DPRD DKI Jakarta. Foto Jakarta.go.id

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Wahyu Dewanto meminta jajaran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta melakukan pengecekan terhadap pelaporan pajak yang disampaikan Holywings Group. Ini terkait dengan sorotan terhadap Holywings yang dinilai menjalankan bisnis tanpa perizinan lengkap.

"Kalau memang perizinan yang diurus hanya sekadar restoran, bahkan ada kategori khusus soal minuman beralkohol dan itu tidak diurus, kami meminta kepada jajaran Bapenda untuk membuat laporan kepolisian terhadap penggelapan pajak," ujar Wahyu dalam rapat kerja Komisi B DPRD DKI Jakarta, Rabu (29/6).

Menurut Wahyu, hal ini perlu dipastikan mengingat izin operasional Holywings adalah sebagai restoran berbasis bar. Namun, bisnis yang dijalankan tidak sesuai dengan perizinan yang dimiliki, salah satunya terkait penjualan minuman beralkohol.

"Apakah alkohol-alkohol yang termasuk kategori tinggi itu dilaporkan atau tidak? Atau hanya es teh manis aja dan nasi goreng," ujarnya.

Wahyu juga menyoroti pernyataan manajemen Holywings terkait materi promosi dengan konsep penggunaan nama-nama tertentu. Menurutnya, ini menjadi sebuah catatan dari sisi penghasilan yang diterima Holywings, karena promosi ini sudah berjalan selama tiga bulan.