Komisi I DPR setujui Yudo Margono jadi Panglima TNI

"Sekali lagi untuk dicatat, Pak, kami menggunakan musyarawah mufakat, tidak ada voting."

Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL), Laksamana Yudo Margono, calon Panglima TNI pilihan Presiden Jokowi untuk menggantikan Jenderal Andika Perkasa. Dokumentasi TNI AL

Komisi I DPR menyetujui Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL), Laksamana Yudo Margono, menjadi Panglima TNI. Dia akan menggantikan Jenderal Andika Perkasa yang memasuki masa pensiun pada Desember 2022.

Keputusan itu diambil setelah sembilan fraksi di Komisi I DPR mendengar paparan visi dan misi Yudo dalam sesi uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Jumat (2/12).

"Setelah mendengarkan dan mempertimbangkan pandangan fraksi-fraksi, maka Komisi I DPR RI memutuskan, menyetujui pemberhentian dengan hormat kepada Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa, serta memberikan apresiasi atas dedikasinya membawa TNI semakin maju dan profesional," tutur Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid, saat membacakan keputusan.

"Kedua, memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono, sebagai Panglima TNI," imbuhnya. "Sekali lagi untuk dicatat, Pak, kami menggunakan musyarawah mufakat, tidak ada voting."

Menurut Meutya, sesi fit and proper test Yudo Margono berlangsung kurang lebih tiga jam. Setelah menyampaikan visi misi, seluruh fraksi kemudian menyampaikan pandangannya.