Komisi II desak Kemenkeu cairkan anggaran KPU

Proses persiapan tahapan Pemilu 2024 tidak bisa dilakukan maksimal karena belum terpenuhinya anggaran.

Partai Amanat Nasional (PAN) Guspardi Gaus. Foto dpr.go.id

Anggota Komisi II DPR, Guspardi, meminta pemerintah untuk segera mencairkan anggaran yang dibutuhkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam menjalankan tugas yang diamanatkan sebagai penyelenggara pemilu. Apalagi Tahapan Pemilu sudah dimulai sejak 14 Juni 2022.

Menurutnya, dalam waktu dekat KPU akan melaksanakan tahapan  pendaftaran partai politik mulai 1-14 Agustus 2022. Kemudian, tahapan verifikasi administrasi dan faktual serta tahapan lainnya seperti penetapan peserta pemilu yang akan diumumkan tanggal 14 Desember 2022.

"Belum lagi penetapan jumlah kursi dan daerah pemilihan yang juga masuk dalam tahapan pemilu yang dilaksanakan tahun 2022," kata Guspardi kepada wartawan, Selasa (2/8).

Untuk dapat menyelenggaran berbagai tahapan pemilu, KPU tentu sangat membutuhkan dukungan anggaran yang memadai. Namun, berdasarkan informasi dari KPU, dari pagu anggaran KPU tahun 2022 sebesar Rp8,06 triliun baru dicarikan Rp2,4 triliun. Lalu, pada 26 Juli 2022 Kementerian Keuangan melalui dirjen anggran Kemenkeu hanya merealisasikan tambahan anggaran KPU sebesar Rp1,245 triliun.

"Berarti masih terjadi kekurangan anggaran sebesar Rp4,415 T yang belum dicairkan oleh pemerintah," ujar Politisi PAN ini.