Kompolnas: Polri babak belur, seolah-olah ingin Pj gubernur

Kompolnas mengapresiasi sikap Menko Polhukam yang memilih untuk membatalkan usulan Pj gubernur dari Polri.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian memimpin sertijab Pamen Polri/AntaraFoto

Dua jenderal Polri diajukan ke Mendagri untuk diusulkan menjadi Penjabat (Pj) gubernur di Jawa Barat dan Sumatera Utara. Keduanya ialah Asisten Operasi Polri Irjen M Iriawan dan Kadiv Propam Polri Irjen Martuani Sormin.

Publik pun mempertanyakan alasan pengajuan Pj gubernur dari unsur Polri. Apalagi, salah satu calon di Jabar terdapat salah satu calon yang berasal dari Polri dan di Sumut, terdapat salah satu calon dari unsur militer. Meski keduanya telah mengajukan pensiun dini, penunjukkan Pj gubernur tetap dianggap kurang tepat mengingat korps Bhayangkara harus menjaga netralitas dan profesionalitas.

Menyikapi persoalan itu, Wiranto akhirnya membatalkan usulan Mendagri untuk mengangkat Pj gubernur dari Polri. "Yang positif kami tangkap, yang negatif tentunya akan kami eliminasi. Dari berbagai masukan itulah kemudian ada suatu pertimbangan terutama di Kemendagri dan Polri untuk mendengarkan aspirasi rakyat," kata Wiranto di kantornya, Jumat (23/2).

Pendiri Partai Hanura itu memaparkan, keputusan itu diambil karena pemerintah ingin Pilkada berjalan damai dan tenang. Sedangkan jika usulan itu dipaksakan, Wiranto menyebut akan terjadi kegaduhan, baik di daerah maupun di pusat.

"Ya ganti aja kenapa? Atau kebijakannya diubah, tidak ada masalah, yang penting tidak usah ribut. Supaya tenang Pilkada itu," sambungnya.