sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kompolnas: Polri babak belur, seolah-olah ingin Pj gubernur

Kompolnas mengapresiasi sikap Menko Polhukam yang memilih untuk membatalkan usulan Pj gubernur dari Polri.

Arif Kusuma Fadholy
Arif Kusuma Fadholy Jumat, 23 Feb 2018 19:56 WIB
Kompolnas: Polri babak belur, seolah-olah ingin Pj gubernur

Dua jenderal Polri diajukan ke Mendagri untuk diusulkan menjadi Penjabat (Pj) gubernur di Jawa Barat dan Sumatera Utara. Keduanya ialah Asisten Operasi Polri Irjen M Iriawan dan Kadiv Propam Polri Irjen Martuani Sormin.

Publik pun mempertanyakan alasan pengajuan Pj gubernur dari unsur Polri. Apalagi, salah satu calon di Jabar terdapat salah satu calon yang berasal dari Polri dan di Sumut, terdapat salah satu calon dari unsur militer. Meski keduanya telah mengajukan pensiun dini, penunjukkan Pj gubernur tetap dianggap kurang tepat mengingat korps Bhayangkara harus menjaga netralitas dan profesionalitas.

Menyikapi persoalan itu, Wiranto akhirnya membatalkan usulan Mendagri untuk mengangkat Pj gubernur dari Polri. "Yang positif kami tangkap, yang negatif tentunya akan kami eliminasi. Dari berbagai masukan itulah kemudian ada suatu pertimbangan terutama di Kemendagri dan Polri untuk mendengarkan aspirasi rakyat," kata Wiranto di kantornya, Jumat (23/2).

Pendiri Partai Hanura itu memaparkan, keputusan itu diambil karena pemerintah ingin Pilkada berjalan damai dan tenang. Sedangkan jika usulan itu dipaksakan, Wiranto menyebut akan terjadi kegaduhan, baik di daerah maupun di pusat.

"Ya ganti aja kenapa? Atau kebijakannya diubah, tidak ada masalah, yang penting tidak usah ribut. Supaya tenang Pilkada itu," sambungnya.

Sementara Sekretaris Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Bekto Suprapto menyebut Polri dirugikan terkait wacana Pj gubernur. Menurutnya, isu tersebut bukanlah keinginan korps Bhayangkara, tapi dikesankan seolah-olah keinginan Polri.

"Polri yang babak belur. Bukan maunya Polri tapi seolah-olah maunya Polri," ujar Bekto.

Karena itu, jenderal purnawirawan Polri ini mendukung keputusan Menko Polhukam yang membatalkan penunjukan Pj gubernur dari petinggi korps Bhayangkara.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid