Kontras: Soal rusuh 22 Mei, pemerintah jangan asal sebut ada pihak ketiga

"Jangan bilang ada pihak ketiga, penunggang, tapi pemerintah gagal menjelaskan."

Massa membakar ban saat kerusuhan terjadi di Jalan Jati Baru Raya, Tanah Abang, Jakarta, Rabu (22/5)./ Antara Foto

Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Yati Andrayani, mendesak kepolisian mengungkap dalang di balik kerusuhan pada aksi 22 Mei di depan kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). 

Selain untuk pertanggungjawaban kepada publik, pengungkapan dalang sesungguhnya dalam aksi tersebut juga diperlukan guna penyelidikan hukum.

"Jangan bilang ada pihak ketiga, penunggang, tapi pemerintah gagal menjelaskan," kata Yati saat konferensi pers di kantor YLBHI, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (26/5).

Baik polisi maupun Kementerian Koordinator Politik hukum dan Keamanan, menyebut adanya pihak ketiga yang menunggangi aksi.

Polisi menegaskan indikasi tersebut dengan menyebut keterlibatan para pria bertato dalam peristiwa tersebut. Selain itu, temuan uang yang diyakini sebagai upah bagi mereka, menjadi penguat atas dugaan tersebut.