Korupsi impor baja, petinggi dua perusahaan diperiksa

Saksi yang diperiksa petinggi PT Intisumber Bajasakti dan PT Duta Sari Sejahtera.

Kejaksaan Agung. Dok. Kejaksaan Agung.

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap enam orang dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi impor baja. Beberapa saksi yang diperiksa adalah petinggi PT Intisumber Bajasakti dan PT Duta Sari Sejahtera.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan, dari PT Intisumber Bajasakti diperiksa Ryan Laurezi selaku Komisari, Rosalinda selaku Komisaris Utama, Eddward Thejasurya Lim selaku Dirut, Daniel Laurenzi selaku Direktur. Kemudian, dari PT Duta Sari Sejahtera diperiksa Hendra selaku Direktur dan Agung Anugerah selaku Komisaris.

"Keenamnya diperiksa sebagai saksi terkait kasus korupsi impor besi dan baja," tutur Ketut dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (14/6).

Ketut mengatakan, pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat alat bukti dan mencari tersangka lain yang diduga terlibat dalam perkara korupsi tersebut.

"Saksi diperiksa untuk memperkuat alat bukti dalam perkara tersebut," katanya.