Mantan Gubernur Jabar Ahmad Heryawan dipanggil KPK

Ahmad Heryawan bakal diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Neneng Hassanah Yasin.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan sebagai saksi terkait suap perizinan Meikarta./Facebook

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan sebagai saksi terkait suap perizinan Meikarta. Rencananya, dia bakal diperiksa untuk tersangka Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin. 

"Yang bersangkutan bakal diperiksa sebagai saksi untuk tersangka NHY (Neneng Hassanah Yasin)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Kamis (20/12). 

Dalam pemeriksaan kali ini tim penyidik KPK ingin mendalami informasi dari saksi terkait proses pembuatan aturan tata ruang di Bekasi. Mengingat pada saat aturan tersebut dibuat, saksi masih menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat yang punya kewenangan untuk memberikan rekomendasi. 

Sebelumnya, KPK juga sudah pernah memanggil mantan pejabat Provinsi Jawa Barat, seperti mantan Wakil Gubernur Jabar Deddy Mizwar untuk dimintai keterangan terkait rekomendasi aturan tata ruang Meikarta. 

Perlu diketahui juga, KPK sudah menetapkan sembilan orang tersangka dalam kasus dugaan suap perizinan Meikarta. Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan Direktur Operasional Lippo Grup Billy Sindoro sebagai pihak utama suap tersebut dilakukan.