KPAI sampaikan 14 rekomendasi pembelajaran tatap muka

KPAI mendorong dukungan APBD dan APBN untuk mempersiapkan PTM dan keberlangsungan pendidikan selama pandemi Covid-19.

Ilustrasi pembukaan sekolah. Alinea.id/Dwi Setiawan.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyampaikan 14 rekomendasi terkait pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas. Pertama, daerah diminta jujur menyampaikan data Covid-19 ketika membuka sekolah dan positivity rate jadi pertimbangan untuk pemenuhan hak hidup, termasuk hak sehat peserta didik.

Kedua, KPAI mendorong pemerintah daerah (pemda) melibatkan ahli penyakit menular untuk meminta pendapat saat memutuskan PTM terbatas. "Jika positivity rate di atas 10% sebaiknya pemda menunda pembukaan sekolah tatap muka," kata Komisioner KPAI Jasra Putra dalam jumpa pers virtual, Minggu (6/6).

Ketiga, KPAI mendorong dukungan alokasi anggaran APBD dan APBN untuk mempersiapkan PTM dan keberlangsungan pendidikan selama pandemi Covid-19. Keempat, KPAI merekomendasikan 5 Siap, yaitu siap daerahnya, siap sekolahnya, siap gurunya, siap orang tuanya dan siap anaknya, untuk menjadi dasar pembelajaran tatap muka terbatas. Jika salah satu tak siap, sebaiknya pembukaan sekolah ditunda.

Rekomendasi kelima, dinas pendidikan dan dinas kesehatan provinsi, kabupaten, dan kota melakukan nota kesepahaman terkait pendampingan sekolah dalam pembelajaran tatap muka. Jasra mengungkapkan, sekolah perlu mendapatkan edukasi dan arahan saat menyusun protokol kesehatan (prokes).

"Keenam, KPAI mendorong daerah membuka sekolah tatap muka setiap jenjang pendidikan secara bertahap. Sedangkan, untuk PAUD dan SD kelas 1-3, sekolah harus memperhatikan kesiapan siswa taat protokol kesehatan," ujar Jasra.