KPK gali kegiatan PT Merial Esa dari Inneke Koesherawati

Inneke diperiksa sebagai saksi untuk tersangka koorporasi PT Merial Esa (ME).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah./AntaraFoto

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsib (KPK) telah merampungkan pemeriksaan terhadap aktris lawas Inneke Koesherawati. Istri dari terpidana Fahmi Darmawansyah itu, diperiksa terkait kasus suap proses pembahasan dan pengesahan anggaran proyek pada Badan Keamanan Laut (Bakamla).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan, pemanggilan Inneke merupakan penjadwalan ulang pemeriksaan yang seharusnya dilakukan pada Senin (1/7). Inneke diperiksa sebagai saksi untuk tersangka koorporasi PT Merial Esa (ME).

Dari Inneke, tim penyidik mendalami tentang aktivitas yang dilakukan PT ME dalam perkara tersebut. "Karena kasus ini adalah kasus dengan tersangka korporasi maka tentu kami fokus pada apa saja yang diketahui atau apa saja yang dilakukan terkait dengan aktivitas perusahaan dalam perkara ini," kata Febri, di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (8/7).

Untuk diketahui, KPK telah menetapkan PT Merial Esa (ME) sebagai tersangka korporasi di kasus dugaan suap terkait proses pembahasan dan pengesahan anggaran proyek pada Bakamla.

KPK menduga, PT Merial Esa secara bersama-sama memberikan serta menjanjikan sesuatu kepada penyelenggara negara terkait dengan proses pembahasan dan pengesahan anggaran dalam APBN‎-P 2016 untuk Bakamla.