KPK gandeng interpol buru Harun Masiku di Singapura

KPK akan berkoordinasi dengan Polri dan Interpol untuk menangkap Harun Masiku.

Komisioner KPU Wahyu Setiawan (tengah) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta. Antara Foto

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tak sulit untuk menemukan Harun Masiku, kader PDI Perjuangan yang jadi tersangka suap kasus pergantian antar waktu anggota DPR dari PDI Perjuangan di Singapura. 

Harun merupakan pihak pemberi suap kepada komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Berdasarkan catatan Direktorat Jenderal Imigrasi, Harun Masiku tercatat meninggalkan Indonesia lewat Bandara Soekarno Hatta sejak 6 Januari 2019 atau dua hari sebelum dilakukannya operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

“Kami akan segera berkoordinasi dengan Polri untuk meminta bantuan NCB (National Central Bureau) Interpol. Saya kira untuk menemukan penjahat koruptor tidak akan sulit,” kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat dikonfirmasi oleh Alinea.id melalui pesan singkat di Jakarta, Senin (13/1).

Seperti diketahui, Harun diduga telah memberikan sejumlah uang suap kepada Wahyu untuk memproses dan memuluskan pergantian anggota DPR RI melalui  mekanisme pergantian antarwaktu (PAW). Upaya itu, dibantu oleh mantan Anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina dan seorang  kader partai berlambang banteng yakni Saeful Bahri.

Wahyu diduga telah meminta uang sebesar Rp900 juta kepada Harun untuk dapat memuluskan tujuannya. Permintaan itu kemudian dipenuhi oleh Harun. Adapun pemberian uang suap itu dilakukan secara bertahap dengan dua kali transaksi yakni pada pertengahan dan akhir Desember 2019.