KPK jadwalkan ulang pemeriksaan Dirut Pertamina

Mendadak dijadwalkan ulang lantaran Nicke berhalangan hadir.

Direktur Utama (Dirut) Pertamina Nicke Widyawati./AntaraFoto

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan Direktur Utama (Dirut) Pertamina Nicke Widyawati sebagai saksi atas tersangka Sofyan Basir.

KPK sebenarnya telah merencanakan pemanggilan Nicke pada hari ini. Namun, mendadak dijadwalkan ulang lantaran Nicke berhalangan hadir.

"Saksi Nicke akan dijadwal ulang. Tadi penasehat hukum (PH) datang mengirimkan surat pada penyidik. Belum bisa hadir karena sakit," tutur Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah melalui keterangan resminya di Jakarta Selatan, Senin (29/4).

Nicke pernah pula diperiksa sebagai saksi terkait perkara PLTU Riau-1 yang menjerat Sofyan Basir. Akan tetapi, pemanggilannya saat itu bukan sebagai saksi untuk Sofyan Basir, melainkan untuk tersangka Idrus Marham.

Bukan hanya Dirut Pertamina, KPK pun telah memanggil beberapa petinggi dari PT PLN sebagai saksi. Mereka adalah Direktur Perencanaan Korporat PLN, Syofvi Felienty Roekman, Senior Vice President Legal Coorporate PT PLN, Dedeng Hidayat, dan Direktur Bisnis Maluku dan Papua PT PLN Ahmad Rofik.