KPK kembali periksa Aher terkait kasus Meikarta

Aher diperiksa terkait soal rekomendasi izin pembangunan proyek Meikarta.

Mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan melambaikan tangan dari dalam mobil seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta. Antara Foto

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil mantan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan atau akrab disapa Aher pada Jumat, (20/9). Aher akan diperiksa dalam penyidikan kasus suap terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan Aher akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Iwa Karniwa (IWK).

“Yang bersangkutan dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IWK hari ini,” kata Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta (20/9).

Sebelum akan diperiksa pada hari ini, Aher diketahui juga telah diperiksa oleh KPK pada Selasa (27/8). Saat itu, Aher mengaku dikonfirmasi soal rekomendasi izin pembangunan proyek Meikarta di Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) Jawa Barat.

"Ditanya tentang BKPRD, ditanya fungsinya saya katakan fungsinya adalah memberi rekomendasi atas izin atau nonizin sebelum izin tersebut diproses lebih lanjut lebih lanjut oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)," ucap Aher ketika itu.