KPK-Kemenkes kerja sama wujudkan program kesehatan bebas korupsi

Firli dan Terawan tandatangani nota kesepahaman pencegahan korupsi.

Ketua KPK Firli Bahuri bersama Kemenkes Terawan dan jajarannya saat menandatangani kerjasama pencegahan korupsi di Gedung Kemenkes RI Jakarta, Kamis (18/12)/Foto dok KPK.

Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kementerian Kesehatan menyepakati kerja sama mewujudkan pelaksanaan program kesehatan bebas korupsi. Kesepakatan itu dituangkan dalam nota kesepahaman yang ditandatangani oleh pimpinan kedua lembaga, Kamis (17/12).

Ketua KPK, Firli Bahuri, mengatakan kerja sama masih dalam kerangka pencegahan korupsi. Terlebih, sejak pandemi Covid-19 menjadi bencana nasional lembaga antirasuah sudah memonitoring program penanganan pagebluk.

“Pada bulan April 2020, segera setelah pemerintah mengumumkan Covid-19 sebagai bencana nasional, KPK ikut sejak awal dalam monitoring atas penyelenggaraan program penanganan Covid-19,” kata Firli usai penandatangan nota kesepahaman di Gedung Kemenkes, Jakarta.

Sementara Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, mengatakan berkomitmen mewujudkan satuan kerja kesehatan yang bersih dari korupsi dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Menurutnya, upaya pemberantasan rasuah yang dilaksanakan Kemenkes mengutamakan pencegahan.