KPK konfirmasi aliran duit untuk Nurdin Abdullah

Nurdin adalah tersangka perkara dugaan suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemprov Sulsel tahun anggaran 2020-2021.

Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah (kiri) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (28/2/2021) dini hari/Foto Antara Dhemas Reviyanto.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi duit yang diterima Gubernur Sulawesi Selatan atau Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah dari berbagai pihak. Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, konfirmasi dilakukan lewat dua saksi pada Jumat (18/6).

"Kwan Sakti Rudy Moha (wiraswasta) dan Syamsul Bahri (PNS) dikonfirmasi antara lain masih terkait dengan dugaan aliran sejumlah uang ke tersangka NA (Nurdin) dari berbagai pihak," ujar Ali secara tertulis, Senin (21/6).

Nurdin merupakan tersangka perkara dugaan suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemprov Sulsel tahun anggaran 2020-2021. Sementara saksi untuk kasus Nurdin diperiksa di Polda Sulsel.

Lebih lanjut, penyidik lembaga antirasuah juga periksa dua saksi lainnya. Masing-masing, Andi Sahwan Mulia Rahman dan Andi Ardin Tjatjo. Keduanya berstatus PNS.

"Andi Sahwan dan Andi Ardin dikonfirmasi antara lain terkait dengan berbagai proyek di Pemprov Sulsel," kata Ali.