KPK konfirmasi arahan khusus Aa Umbara soal proyek Pemkab Bandung Barat

Mereka diperiksa untuk Bupati nonaktif Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna, yang ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut. 

Ilustrasi para buron kakap kasus korupsi. Alinea.id/Dwi Setiawan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 11 saksi untuk kasus dugaan rasuah pengadaan barang tanggap darurat bencana Covid-19 pada Dinas Sosial Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) 2020. Para saksi ialah aparatur sipil negara atau ASN Sekretariat Daerah KBB.

Mereka diperiksa untuk Bupati nonaktif Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna, yang ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Adapun, semuanya dimintai keterangan di Kantor Pemerintah KBB atau Aula Wakil Bupati, Rabu (23/6).

Saksi yang dimaksud, Heru Budi Purnomo, Ade Sudiana, Hendra Trismayadi, Wahyudiguna, Imam Santoso Mulyo, Asep Dendih, Dewi Muniarti, Mulyana, Wishnu Pramulyo Ady, Tuti Heriyati dan David Oot.

"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan arahan khusus dari tersangka AUM (Aa Umbara) untuk pengerjaan berbagai proyek di Pemkab Bandung Barat," kata Pelaksana tugas Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri, Kamis (24/6).

Sementara satu saksi lainnya, Ida Nurhamidah, tak hadir karena sakit. Menurut Ali, Tim Penyidik KPK akan segera melakukan penjadwalan ulang untuk Ida.