KPK: Koordinasi pemberantasan korupsi ringan di lidah, tetapi mahal dipelaksanaan

Ketika rangkaian permainan antar-APH tidak memiliki satu komando, maka kemudian harmoninya tidak akan terbangun. 

Pimpinan Komisi Pemberantas Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), Nurul Ghufron pada Diskusi Panel Mewujudkan Sinergi Antar-Aparat Penegak Hukum dan Instansi Terkait, Senin (6/12/2021). Tangkapan layar pada kanal YouTube KPK RI.

Sebagai salah satu rangkaian peringatan Hari Antikorupsi Se-Dunia 2021 (Hakordia 2021), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Diskusi Panel Mewujudkan Sinergi Antar-Aparat Penegak Hukum dan Instansi Terkait pada Senin (6/12).

“Hakordia yang kami laksanakan ini kami bagi menjadi lima tema, salah satunya adalah ‘Koordinasi Antara Aparat Penegak Hukum Pemberantasan Korupsi’,” jelas Wakil Ketua Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Nurul Ghufron pada sambutannya, Senin (6/12).

Ghufron mengungkapkan, maksud dari tema tersebut adalah koordinasi dan keterkaitan antara Aparat Penegak Hukum (APH) mulai dari KPK, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang selalu memberi umpan laporan maupun audit kepada KPK. 

“Karena ternyata koordinasi itu mudah dan ringan di lidah, tetapi mahal dipelaksanaan. Oleh karena itu, kami mengundang secara langsung dan khusus kepada Pak Menko, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia agar memadukan rangkaian simfoni pemberantasan korupsi,” ungkapnya.

Ia juga mengatakan, Indonesia telah memiliki aparat yang cukup besar dan luas. Tetapi, ketika rangkaian permainan antar-APH tidak memiliki satu komando, maka kemudian harmoninya tidak akan terbangun.