KPK panggil anggota DPRD Kota Dumai di kasus DAK

Legislator Kota Dumai Haslinar akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ZAS.

Petugas menyemprotkan cairan desinfektan di Gedung KPK Jakarta, Jumat (5/6)/Foto Antara/Indrianto Eko Suwarso.

Anggota DPRD Kota Dumai 2019-2024, Haslinar, dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia bakal dimintai keterangan dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan dana alokasi khusus atau DAK Kota Dumai dalam APBN-P 2017 dan APBN 2018.

Selain Haslinar, anggota DPRD Kota Dumai 2014-2019 Yusman dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Dumai 2014-2017 Marjoko Santoso, juga dipanggil dalam perkara yang sama.

"Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ZAS (Wali Kota Dumai, Zulkifli Adnan Singkah)," kata Pelaksana tugas Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (2/12).

Pada perkaranya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menuturkan, Zulkifli bertemu Kasie Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Yaya Purnomo, di hotel bilangan Jakarta pada Maret 2017. Dalam kasus DAK APBN-P 2017 dan APBN 2018, Yaya sudah divonis bersalah.

Pada pertemuan tersebut, Alex menyebut Zulkifli meminta bantuan untuk mengawal proses pengusulan DAK Kota Dumai.