KPK juga panggil Sekda Jatim untuk klarifikasi harta kekayaan

Adhy sejatinya dijadwalkan menjalani klarifikasi kedua atas LHKPN miliknya pada 17 Mei 2023.

KPK juga memanggil Sekda Jatim, Adhy Karyono, pada hari ini (Senin, 22/5) untuk menjalani klarifikasi harta kekayaan. Dokumentasi Pemprov Jatim

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Daerah Jawa Timur (Sekda Jatim), Adhy Karyono, pada hari ini (Senin, 22/5). Ia bakal menjalani klarifikasi kedua atas laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

"KPK juga mengagendakan permintaan klarifikasi LHKPN atas nama Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur," kata Juru bicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati, melalui keterangannya. Proses klarifikasi akan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Adhy sejatinya dijadwalkan menjalani klarifikasi kedua atas LHKPN pada 17 Mei 2023. Namun, ia meminta dijadwalkan ulang dengan dalih ada acara yang tidak bisa ditunda.

"Sekretaris Daerah Provinsi Jatim, yang sedianya juga akan dilakukan klarifikasi atas LHKPN-nya, meminta untuk dilakukan penjadwalan ulang karena beliau saat ini sedang ada kegiatan lain," kata Ipi di Jakarta, Rabu (17/5) lalu.

Dengan demikian, ini merupakan pemanggilan ketiga terhadap Adhy untuk memberikan keterangan atas harta kekayaannya. Adhy sebelumnya telah menjalani klarifikasi pertama pada 10 April 2023.