KPK pastikan penanganan kasus korupsi Kementan masih berjalan

Penyidik telah melakukan kajian untuk mengidentifikasi potensi kerawanan korupsi, sehingga bisa memberikan rekomendasi untuk perbaikannya.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan, penanganan dugaan korupsi di tubuh Kementerian Pertanian (Kementan) masih berjalan. Kasus ini berkaitan dengan praktik penempatan pegawai dalam jabatan.

"Benar, salah satu aspek kasus yang sedang didalami penyelidik KPK adalah terkait tindak lanjut laporan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Kementan, khususnya terkait praktik penempatan pegawai dalam jabatan," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (21/6).

Ali mengatakan, dari temuan yang ada, penempatan pegawai masih sering disalahgunakan melalui praktk-praktik yang melanggar hukum. Seperti jual-beli jabatan, pemerasan, kolusi, hingga nepotisme.

Fakta ini mendorong penyidik untuk melakukan langkah-langkah strategis guna mencegah korupsi serupa terus masif terjadi. Hal itu dilakukan melalui monitoring centre for prevention (MCP), menetapkan delapan fokus area, di antaranya manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) dan penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Penyidik juga telah melakukan kajian untuk mengidentifikasi potensi kerawanan korupsi, sehingga bisa memberikan rekomendasi untuk perbaikannya.