KPK periksa anggota BPK Rizal Djalil

Tersangka kasus suap proyek SPAM itu akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Leonardo Jusminta Prasetyo.

Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah./ Antara Foto

Anggota Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Rizal Djalil diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi. Padahal, nama  dia tak tertera dalam jadwal pemeriksaan KPK hari ini.

Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan, pemeriksaan Rizal kali ini merupakan penjadwalan ulang setelah panggilan pemeriksaan pada 30 September lalu tak ia penuhi. Saat itu, Rizal beralasan sakit sehingga tak datang ke Gedung KPK. 

Rizal merupakan tersangka kasus dugaan suap proyek pembangunan Sistem Penyedia Air Minum (SPAM) di Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Namun pada pemeriksaan ini, dia akan dimintai keterangan untuk melengkapi berkas penyidikan Komisaris PT Minarta Dutahutama, Leonardo Jusminta Prasetyo (LJP).

"Rizal Djalil diperiksa sebagai saksi untuk tersangka LJP," kata Febri saat dikonfirmasi, Jumat (4/10).

KPK menduga ada aliran dana yang mengalir ke salah satu anak Rizal, Dipo Nirhadi Ilham. Dugaan ini muncul dari hasil pemeriksaan pada Kamis (3/10).