KPK periksa Direktur Ciputra Development

Belum diketahui apa yang akan digali penyidik lembaga antirasuah terhadap Direktur Ciputra Development tersebut.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat memberikan keterangan kepada wartawan. Alinea.id/Achmad Al Fiqri.

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK memanggil Direktur PT Ciputra Development Sutoto Yakobus, untuk diperiksa terkait kasus dugaan suap pengaadaan proyek infrastruktur di Kabupaten Sidoarjo.

"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk penyidikan tersangka SFI (Saiful Ilah)," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (16/4). 

Selain Sutoto Yakobus, penyidik juga memanggil PNS bernama Solahudin. Dia juga akan dimintai keterangan untuk melengkapi berkas penyidikan Saiful Ilah.

Belum diketahui apa yang akan digali penyidik lembaga antirasuah terhadap dua saksi tersebut. Namun, lembaga antirasuah itu disinyalir sedang mengumpulkan bukti tambahan keterangan saksi untuk mengusut kasus ini.

Dalam perkara itu, KPK telah menetapkan Bupati Sidoarjo nonaktif Saiful sebagai tersangka. Dia diduga telah membantu Ibnu Ghopur selaku kontraktor yang menggarap sejumlah proyek di Kabupaten Sidoarjo.