KPK periksa Irjen PUPR dalami suap penyediaan air minum

Uang suap 100 ribu dolar Singapura diberika kepada Rizal melalui anaknya di pusat perbelanjaan di Jaksel.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (kanan) didampingi Juru bicara KPK Febri Diansyah (kiri) bersiap memberikan keterangan pers mengenai pengembangan perkara dugaan suap proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Antara Foto

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Inspektur Jendral Kementrian Pembangunan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Rildo Ananda Anwar. Dia akan diperiksa kasus dugaan suap proyek pembangunan Sistem Penyedia Air Minum (SPAM) di Kementerian PUPR.

“Yang bersangkutan akan diperiksa sebaga saksi untuk tersangka LJP (Leonardo Jusminta Prasetyo)," kata Kepala Biro Humas KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi melalui pesan singkat di Jakarta Jumat (4/10).

Rildo bukan kali pertama dimintai keterangan terkait suap proyek SPAM di Kementerian PUPR. Dia tercatat pernah diperiksa pada Jumat, 4 April 2019. 

Selain Rildo, penyidik juga memanggil anggota kelompok kerja pengadaan proyek, Suprayitno; Bisnis Development Manager PT Bayu Surya Bakti Konstruksi (BSBK), I Nyoman Yasanegara; Kepala Su Bagian Tata Usaha Direktorat Pengembangan SPAM Dirjen Cipta Karya, Lestaryo Pangarso.

Kemudian, Bagian Keuangan PT WKE dan PT TSP, Michael Andry Wibowo; serta Direktur Utama PT BSBK, Olly Yusni Ariani. Kelimanya akan dimintai keterangan untuk melengkapi berkas penyidikan Komisaris PT Minarta Dutahutama, Leonardo.