KPK periksa Ketua Bappilu Demokrat Andi Arief

Ia diperiksa terkait tersangka Bupati nonaktif Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud.

Andi Arief. Foto/ Antara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief hari ini, Senin (9/5). Pemeriksaan dilakukan terkait kasus kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur tahun 2021-2022.

Plt Jubir KPK, Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan Andi Arief dalam kapasitasnya sebagai saksi. Ia diperiksa terkait tersangka Bupati nonaktif Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud.

“Hari ini (9/5) pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur tahun 2021-2022. Untuk tersangka AGM. Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama Andi Arief,” kata Ali dalam keterangannya, Senin (9/5).

Sebagai informasi, Ini bukan pemeriksaan perdana bagi Andi Arief. Sebelumnya Andi Arief pernah dipanggil dan mangkir. Namun akhirnya Andi Arief memenuhi panggilan KPK pada Senin, 11 April 2022 kemarin.

Saat itu, Andi Arief mengaku dicecar soal musyawarah daerah (Musda) Partai Demokrat di Kalimantan Timur. Andi Arief yang diperiksa sekitar tiga jam ini mengaku dicecar sebanyak tujuh pertanyaan oleh tim penyidik lembaga antirasuah.