KPK periksa mantan Ketua PPP Romahurmuziy

Romi diduga mengetahui konstruksi serta aliran uang dugaan korupsi terkait DAK 2018.

KPK periksa mantan Ketua PPP Romahurmuziy. Foto Antara

Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) melakukan pemeriksaan terhadap mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muchammad Romahurmuziy, hari ini Selasa (22/3). Pemilik nama akrab Romi diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. 

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, penyidik akan menggali keterangannya dalam kasus dugaan korupsi terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2018. Romi diduga mengetahui konstruksi serta aliran uang dugaan korupsi terkait DAK 2018. 

"Hari ini, pemeriksaan saksi kasus dugaan korupsi pengurusan Dana DAK 2018. Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK RI, Jalan Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jaksel, atas nama saksi M Romahurmuziy, mantan Ketua Umum PPP," kata Ali dalam pesan singkat, Selasa (22/3). 

Ali menyebut, KPK juga telah memanggil mantan Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi. Rizal akan diperiksa terkait dugaan korupsi pengurusan dana lokasi khusus (DAK) dan dana insentif daerah (DID). 

Pemeriksaan dilakukan di Kantor BPKP Provinsi Kalimantan Timur. Selain Rizal, Sekda Balikpapan Sayid Fadli juga dipanggil sebagai saksi.