KPK periksa mantan Menpora untuk tersangka Miftahul Ulum

Politikus PKB itu, akan dimintai keterangan untuk asisten pribadinya, Miftahul Ulum.

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi (kanan) bersiap menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (15/10).AntaraFoto

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi, terkait kasus dugaan suap penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI.

Imam tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 10.00 WIB. Tak banyak kata yang dia lontarkan. Politikus PKB itu, hanya menyampaikan kondisi kesehatannya terkini.

"Sehat, alhamdulillah," ucap Imam, kepada awak media, di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (15/10).

Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah menerangkan, pemeriksaan Imam bukan untuk melengkapi berkas penyidikan. Namun, politikus PKB itu akan dimintai keterangan untuk asisten pribadinya, Miftahul Ulum.

"Imam Nahrawi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MIU (Miftahul Ulum)," terang Febri, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.